BalapMotor.Net – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) IMI DKI Jakarta yang akan digelar Sabtu (29/8), persoalan jumlah klub pemilik suara menjadi salah satu perhatian.
Sebelumnya, Rakerprov IMI DKI Jakarta yang berlangsung pada 6 Juni 2026 telah menetapkan sebanyak 18 klub sebagai pemilik suara untuk Musprov.
Namun seiring perkembangannya, jumlah tersebut berubah menjadi 20 klub setelah Bidang Organisasi IMI Pusat menetapkan adanya tambahan dua klub yang memiliki hak suara.
Perubahan jumlah tersebut kemudian mendapat perhatian dari Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov IMI DKI Jakarta, Dodi. Dikutip dari BeritaBalap.com, Dodi menyampaikan bahwa keputusan mengenai 18 klub pemilik suara sebelumnya telah dibahas dan disepakati dalam forum Rakerprov.
“Sudah diputuskan saat Rakerprov IMI DKI Jakarta, sudah disepakati dan diketahui semua klub. Termasuk kami juga sudah melaporkan ke pihak PP IMI,” ujar Dodi.
Menurut Dodi, Rakerprov merupakan forum penting dalam pengambilan keputusan di tingkat Pengprov. Oleh karena itu, ia berharap keputusan yang telah disepakati bersama dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan Musprov.
Dodi juga menegaskan bahwa sikap tersebut tidak ada pada dukungan terhadap salah satu kandidat. “Saya netral dan tegak-lurus dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Ia berharap seluruh proses Musprov dapat berjalan sesuai dengan aturan organisasi dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kandidat. Sementara itu, dari pihak IMI Pusat terdapat penjelasan mengenai penambahan dua klub tersebut.
Dikutip dari OtoViralNews.id, Waketum Organisasi IMI Pusat, John I Lubis, menyebut bahwa dua klub tambahan tersebut sebenarnya telah memenuhi persyaratan untuk menjadi pemilik suara pada Musprov IMI DKI Jakarta.
“Sebetulnya, semua pihak juga mengetahui jika ada 20 klub pemilik suara di Musprov IMI DKI. Saat itu, karena alasan teknis saja, tidak bisa diumumkan saat Rakerprov,” jelas John seperti dikutip OtoViralNews.id.
Menurut John, penetapan 20 klub tersebut telah dilakukan pada 29 Juli 2026. Setelah itu, pihak IMI Pusat memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait apabila ingin menyampaikan keberatan terhadap daftar pemilik suara tersebut.
Namun, hingga batas waktu yang diberikan, disebut tidak terdapat sanggahan yang masuk. Oleh karena itu, pembahasan mengenai jumlah klub pemilik suara ini memiliki dua sudut pandang. Pengprov IMI DKI mengacu pada hasil Rakerprov yang sebelumnya mendirikan 18 klub.
Sementara IMI Pusat menjelaskan bahwa dua klub tambahan tersebut telah memenuhi persyaratan dan penetapannya dilakukan melalui mekanisme organisasi. Persoalan ini pun menjadi bagian dari dinamika menjelang Musprov IMI DKI Jakarta.

Dodi berharap perbedaan pandangan tersebut tidak mengganggu pemutaran Musprov dan seluruh proses dapat berlangsung secara kondusif. “Biarkan saja para kandidat bertarung secara adil berdasarkan aturan prosedur yang ada,” pungkas Dodi seperti dikutip dari BeritaBalap.com.
Musprov IMI DKI Jakarta berlangsung berlangsung Sabtu (29/8) untuk memilih Ketua Umum IMI DKI Jakarta periode 2026-2030. (**)






























































