Motoprix Sentul : Dianggap Lakukan Aksi Berbahaya, Agus Setyawan Di Denda

LENKA MiniGPSSS Racing

BalapMotor.Net – Dalam balapan resmi memang ada banyak peraturan yang harus dipatuhi oleh para pesertanya, nah jadi peserta baik itu pembalap, mekanik atau kru harus bisa bermain fair play. Di seri ke-8 Motoprix Region Jawa yang digelar di hari aneh yaitu Kamis – Jumat kemarin ( 2-3/9) Aksi saling overtake antar pembalap yang dianggap membahayakan juga bisa dikenai sangsi tegas.

Di race MP1 yang didalamnya berisi oleh para pembalap-pembalap superior juga terjadi insiden yaitu aksi overtake Agus Setyawan dari tim Yamaha Yamalube RPM HNK FDR AHRS SSS Creampie MRT terhadap Willy Hammer dari tim Astra Honda RT Jogjakarta. Aksi overtake Agus di tikungan ke-9 sirkuit Sentul International Karting Circuit yang memperebutkan juara 1  ini membuat Willy Hammer terjatuh.

NHKhelm

Karena dari pihak Willy Hammer tidak terima dengan aksi tersebut, maka pihak dari Willy Hammer mengajukan gugatan terhadap Agus Setyawan tentunya lewat juri lomba, dan bukan langsung ribut, ga jaman sekarang kalau ada masalah dikit ribut. Nah Setelah melakukan perudingan bersama juri akhirnya Agus Setyawan dinyatakan bersalah dan dikenai denda sebesar 1 Juta Rupiah, ditambah lagi jika di seri berikutya melakukan hal yang sama maka akan dikenai sangsi yang lebih tegas lagi yaitu penghapusan poin balapan. Saat membalap dengan fair play, salam gas poll. Luvo

VND RacingVND RacingPARDPremium
Artikulli paraprakMotoprix Sentul : Meskipun Terjatuh, Doohan Raih Gelar Juara Region MP4
Artikulli tjetërRoad Race Cimahi : Fokus Pembinaan, Ada Kelas FU Standar Loh
Media Balap motor online terpercaya, terupdate, terpopuler untuk pecinta dan pelaku balap motor di Indonesia.