Winglet Ducati di MotoGP Qatar Legal, Empat Pabrikan Gigit Jari

winglet-ducati-di-motogp-qatar-legal-empat-pabrikan-gigit-jari
Ducati dinyatakan tak langgar aturan, Dovizioso sah jadi pemenang MotoGP Qatar | Foto: autosport
LENKA MiniGPSSS Racing

BalapMotor.Net – Federasi Motor Internasional (FIM) memutuskan bahwa winglet yang ada di swing arm ban belakang Desmosedici GP19 di MotoGP Qatar dianggap legal, tak menyalahi aturan. Keputusan ini juga membuat Dovizioso sah keluar sebagai pemenang balapan pertama musim ini di Sirkuit Losail, Qatar.

Keputusan resmi dikeluarkan FIM lantaran adanya protes yang diajukan oleh Honda, Suzuki, Aprilia dan KTM. Keempat pabrikan layangkan protes terhadap perangkat aerodinamika Ducati, yang dinilai memberikan keuntungan dari sisi aerodinamis motor.

NHKhelm

Tuduhan keempat pabrikan dibantah, Ducati menjelaskan bahwa perangkat ini tak memberikan keuntungan buat Desmosedici GP. Tujuan dari perangkat baru ini adalah untuk mendinginkan kondisi ban belakang. Namun, keempat pabrikan tak yakin dan tetap melayangkan protesnya.

Lantaran masalah kian memanas, FIM secara resmi mengeluarkan sebuah pernyataan pada Selasa (26/3) waktu setempat. FIM menyatakan bahwa perangkat yang digunakan Ducati sah, banding keempat pabrikan yang inginkan perangkat ini tidak digunakan pada balapan selanjutnya ditolak.

“Setelah sidang di Mies (Swiss) pada Jumat 22 Maret, Pengadilan Banding MotoGP mengeluarkan keputusan hari ini 26 Maret (waktu setempat). Para pihak (keempat pemohon, Ducati, dan FIM) pun sudah diberi tahu,” bunyi pernyataan FIM dikutip dari laman autosport.com.

“Atas dasar ini, Pengadilan Banding MotoGP memutuskan bahwa banding yang diajukan Tim Aprilia, Suzuki, Honda dan KTM dapat diterima. Hasil balapan sudah dikonfirmasi dan dinyatakan sebagai keputusan final. Permintaan untuk menyatakan bahwa perangkat yang digunakan (Ducati) ilegal dan melarang penggunaannya dalam balapan di masa depan telah ditolak,” lanjut pernyataan tersebut.

Pada pernyataan tersebut, FIM lebih lanjut menambahkan keempat tim yang melayangkan protes masih bisa melakukan banding. Mereka diberikan waktu lima hari mengajukan banding terhadap putusan FIM ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). [DK]

VND RacingVND RacingPARD
Artikulli paraprakGagal Tampil di Race Indoclub Subang, Begini Kondisi Terkini Wawan Wello
Artikulli tjetërDuo Petronas SRT Ambil Pelajaran dari Qatar, Siap Hadapi Balapan di Argentina
Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Sedang belajar dan terus belajar menulis.