Buntut Insiden Balap Vespa Kemayoran, Heru Susanto Di Beri 2 Sanksi

LENKA MiniGPSSS Racing

BalapMotor.Net – Sangsi tegas diberikan Vespa Balap Indonesia (VBI) kepada pembalap Casa Da Vespa Heru Susanto. Pembalap dengan nomor 82 ini melakukan beberapa pelanggaran. Pelanggaran ini dilakukan Heru ketika berlaga (10/4) di gelaran IIMS ScooterGP, Kemayoran.

Heru Susanto melakukan suatu kesalahan ketika berlaga di event Scooter Grand Prix (SGP). Heru alami insiden bersama pembalap Team Pro Scooter A. Saugi ketika turun Final kelas Tune Up Open GP.  Pembalap asal Tangerang ini terbukti “melindas” A. Saugi dan itu terlihat di beberapa foto dari para jurnalis yang meliput gelaran tersebut. Dengan ini  membuat pihak VBI melayangkan keputusan.

NHKhelm

” Tujuan diterbitkan surat keputusan ini adalah untuk memberikan pengarahan sekaligus peringatan kepada Heru Susanto agar bersedia mengamalkan tata tertib lombadan tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan seluruh pihak di waktu yang akan datang,” dikutip dari vbi-id.

Dengan ini, Vespa Balap Indonesia selaku penyelenggara Scooter Grand Prix melayangkan dua sangsi tegas kepada Heru Susanto. Pembalap Casa Da Vespa ini juga mendapat teguran dari Racing Comite serta pengawas dari pihak IMI DKI. Sangsi ini berlak per (19/4). Ini semua ditunjukan untuk dijadikan sebagai bahan perhatian dan dapat meningkatkan kualitas balap Scooter GP 2016. [ dewa ]

Berikut salinan surat keputusan VBI:

Surat Keputusan ini ditujukan kepada:

Nama : Heru Susanto
Team : Casa da Vespa
No Start : 82

Setelah dilakukan Investigasi dan telah menimbang dari berbagai bukti yang dapat dihadirkan dalam proses investigasi maka:

Surat keputusan ini diterbitkan dan mengumumkan bahwa Saudara Heru Susanto telah melakukan kesalahan berupa :

Kelalaian yang mengakibatkan insiden terlindas nya pebalap A. Saugi (Team Pro Scooter) pada saat race final Tune Up open GP di gelaran IIMS ScooterGP Kemayoran Round 2 Minggu 10 April 2016.

Tujuan Penerbitan Surat Peringatan :

Tujuan diterbitkannya surat keputusan ini adalah untuk memberikan pengarahan sekaligus peringatan kepada Heru Susanto agar bersedia mengamalkan tata tertib lomba dan tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan seluruh pihak di waktu yang akan datang.

Pemberian Sanksi :

Sehubungan dengan tindakan kelalaian yang Saudara Heru Susanto lakukan, maka Vespa Balap Indonesia selaku penyelenggara balap ScooterGP round 2 beserta Racing Comite serta pengawas dari pihak IMI DKI meberikan hukuman berupa:

1. Penghapusan point yang didapatkan Sdr. Heru Susanto pada kelas Tune Up Open Scooter GP pada Round 2 10 April 2016.

2. Start dari posisi terakhir tanpa QTT untuk kelas Tune Up Open ScooterGP dalam Pertandingan ScooterGP di ronde 3 yang akan datang.

Sanksi yang diberlakukan kepada Saudara Heru Susanto berlaku per tanggal 19 April 2016.

Demikian Surat Peringatan ini dikeluarkan untuk dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan dapat meningkatkan kualitas balap Scooter GP 2016.

Jakarta, 19 April 2016

Putut Nugroho
Ketua Umum Vespa Balap Indonesia

Tembusan:
1. Kabid Balap Vespa Balap Indonesia
2. Racing Committee Tody Andries
3. IMI DKI Stephan Andries

VND RacingVND RacingPARD
Artikulli paraprakKnalpot Creampie CR-1 Untuk Honda Sonic, Terbukti Di Motoprix Malang
Artikulli tjetërGaleri Motoprix Malang Malang 16-17 April 2016 Part 1
Media Balap motor online terpercaya, terupdate, terpopuler untuk pecinta dan pelaku balap motor di Indonesia.