BalapMotor.Net – Menyemarakkan awal tahun 2022, Astra Motor Yogyakarta selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah DIY, Kedu, dan Banyumas menghadirkan program spesial untuk konsumen. Melalui tema “Joynuary”, program ini dapat konsumen nikmati oleh konsumen Honda hingga tanggal 31 Januari 2022 di Dealer kesayangannya.
“Melalui program ini kami ingin berbagi kegembiraan (joy) di awal tahun 2022. Salah satunya dengan mempermudah konsumen untuk memiliki sepeda motor impiannya.” ungkap Marketing Manager Astra Motor Yogyakarta Thomas Pradu.
Untuk konsumen yang mendambakan skutik Honda, program “Joynuary” menghadirkan program potongan tenor hingga 10X angsuran khusus untuk Honda BeAT series, Vario 125, Vario 150, dan PCX 160 serta potongan tenor hingga 11X angsuran spesial untuk Honda Genio dan ADV 150.
Bagi pecinta motor cub (bebek) dan sport, Astra Motor Yogyakarta menghadirkan program spesial dengan potongan tenor hingga 10X angsuran untuk Honda Supra GTR 150 dan Supra X 125 serta potongan tenor hingga 11X angsuran untuk Honda Sonic 150R, CB150R Streetfire, dan CBR150R.
Semakin Mudah dengan Aplikasi Motorku X
Untuk hadir semakin dekat serta mempermudah konsumen dalam mengakses berbagai layanan Honda, Astra Motor sebagai Main Dealer dengan jaringan terbesar di Indonesia menghadirkan aplikasi Motorku X. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis oleh konsumen melalui Google Play Store (Android) dan Apple App Store (iOS).
Melalui aplikasi ini konsumen dapat mengakses katalog sepeda motor, suku cadang, aksesoris, dan apparel hingga melakukan pemesanannya. Tak hanya itu melalui aplikasi Motorku X konsumen juga dapat melakukan booking service di bengkel resmi AHASS sehingga konsumen tak perlu mengantri saat melakukan perawatan ataupun penggantian suku cadang.
“Di tengah kesibukan sehari-hari dan perkembangan teknologi yang membuat masyarakat semakin akrab dengan layanan digital, kami barharap aplikasi ini bisa menjadi jembatan bagi konsumen untuk mengakses berbagai layanan kami sesuai dengan kebutuhan masing-masing.” pungkas Thomas Pradu.