BalapMotor.Net – Tidak terima pembalapnya yaitu Aldi Hendra didiskualifikasi pada saat race MP6 seri 2 Kejurnas Motoprix Region 2 Jawa di Subang (30/4), tim Sidrap Honda Daya KYT Nissin IRC mengajukan banding kepada PP IMI.Aldi Hendra yang seharusnya finish di posisi kedua pada race MP6 tersebut, harus kehilangan gelar runner upnya setelah pembalap 10 tahun ini didiskualifikasi.
Mengenai alasan diskualifikasi sendiri adalah karena knalpot pada motor yang ditunggangi oleh Aldi Hendra patah. Jadi kenalpotnya menggantung, namun masih tetap pada posisi aman karena masih terikat sensor O2. Setelah melihat knalpot pada motor Aldi yang lepas, Aldi langsung diberikan bendera hitam, namun Aldi tetap gaspol sampai finish, inilah yang membuat diskualifikasi.
Saat ditelusuri, ternyata dari pihak RC yang mengibarkan bendera hitam jingga tersebut tidak serta merta menyertakan nomor start sesuai dengan di regulasi buku kuning. So, ini yang membuat Rudi Hadinata selaku owner tim asal Bandung ini terus protes. Selain menganggap bahwa posisi knalpot Aldi tidak berbahaya karena masih pada tempatnya, kesalahan RC yang tidak menyertakan nomor start membuat Aldi yang masih kecil tidak tau kepada siapa bendera tersebut di tujukan.
Berikut protes dari Rudi Hadinata saat balapan kemarin ;
1. Keluar bendera hitam jingga tidak di sertakan No start oleh pimpinan lomba (juri mengakui perihal bendera tanpa di sertakan papan nomor start)
2. Knalpot patah akan tetapi kondisinya tidak membahayakan pembalap tersebut atau pembalap lain dan tidak ada yg di rugikan oleh kejadian ini.
3. Juri mengetahui dan menyadari semua ini kesalahan dari pimpinan lomba akan tetapi kita sebagai team dan peserta yg di rugikan.
4. Kenapa peserta dan team lagi yg harus kena salah dan rugi.
5. Saya sebagai team akan menerima tindakan pimpinan lomba apabila knalpot tersebut membahayakan pembalap lain atau penbalap tersebut.
6. Knalpot tetap posisinya di bawah mesin tanpa ada pergerakan yg bahaya (gerak ke kiri atau ke kanan pada saat race.
7. JURI SUDAH MENGAKUI SEMUA (bahwa kesalahan ada di pimpinan lomba) TAPI KITA SEBAGAI TEAM YANG DI RUGIKAN.
8. Juri Subehan, Taufik, Bambang suryadi. Pimpinan perlombaan Saeful Hidayat.
Setelah protes tersebut, ternyata saat ini masalah ini masih berbuntut panjang. Rudi Hadinata telah mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Siang tadi, (2/5) Rudi mendatangi kantor PP IMI untuk mengirimkan surat banding tersebut. Perlu diketahui bahwa untuk mengajukan banding tersebut harus disertakan biaya sebesar 10 juta rupiah.
“Saya sudah berkonsultasi dengan banyak pihak termasuk Judiarto (Ketua IMI DKI) karena Aldy pemilik KIS DKI tentang masalah ini. Intinya saya memakai jalur sesuai prosedur atas diskualfikasi terhadap Aldy yakni tidak adanya papan nomor start ketika bendera hitam bulatan jingga dikibarkan, saya mengajukan banding ke PP IMI. Kami ingin poin Aldy kembali sekaligus menegakkan aturan,” sebut Rudi Hadinata.
Berikut isi dari surat tersebut, “ Demi tegaknya peraturan dan kelangsungan pembinaan terhadap rider muda, kami mengajukan agar hal ini bisa ditinjau ulang oleh PP IMI sebagai induk organisasi olahraga balap motor Indonesia, karena sanksi yang diberikan tidak sesuai dengan Peraturan Umum Balap Sepeda Motor (Lampiran C – Peraturan Dasar Olahraga Sepeda Motor) Point 4.5.C dan 4.5.D tentang masalah bendera hitam bulatan jingga dan bendera hitam,” tulis Rudi dalam suratnya | Luvo