BalapMotor.Net – Kabar mengejutkan datang dari pembangunan sirkuit Mandalika Lombok. Sirkuit yang digadang-gadang bakal menggelar event sekelas MotoGP tersebut dituding melanggar HAM oleh PBB.
Tudingan tersebut dilayangkan bersamaan dengan kunjungan FIM serta Dorna Sport ke pembangunan sirkuit Mandalika Lombok Nusa Tenggara Barat pada Rabu (7/4/2021)
Dikutip dari Tuttomotoriweb, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa adanya penggusuran paksa yang dilakukan pihak pengembang terhadap penduduk setempat untuk membangun sirkuit Mandalika..
“Petani dan nelayan telah digusur secara paksa dari tanahnya, dan telah bertahan menghadapi penghancuran rumah, lahan, sumber air, serta situs budaya dan keagamaan mereka,” tuding Olivier De Schutter, selaku pelapor khusus PBB
“Sudah bukan masanya lagi sirkuit dan proyek infrastruktur pariwisata transnasional yang masif hanya menguntungkan segelintir pemain ekonomi, dan bukan populasi negara tersebut secara keseluruhan,” imbuhnya.
De Schutter pun mendesak pemerintah Indonesia dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), untuk menghormati hak asasi manusia dan proses hukum.
Secara eksplisit mendesak pihak swasta termasuk Dorna untuk memutus hubungan akibat tudingan pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga mendesak Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan bisnis swasta untuk tidak membiayai maupun berhubungan dengan proyek dan aktivitas yang berkontribusi terhadap pelanggaran HAM,” tandasnya