BalapMotor.Net – Jelang seri 1 Kejurnas Motoprix region 2 Jawa yang akan digelar di sirkuit NP Stadion Kanjuruan Malang (16-17/4) PP IMI mengeluarkan Adendum peraturan balap motor untuk Kejurnas pada hari ini (14/4). Adendum sendiri adalah istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu.Jadi Adendum sama seperti revisi dari peraturan balap motor yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
Dalam adendum yang di keluarkan oleh PP IMI ini sudah ditandatangai oleh Medya Saputra selaku Kabid Olahraga Sepeda Motor PP IMI dan ini membuat adendum tersebut sah. Nah di Adendum yang dkeluarkan ini berisi 9 poin, yuk mari kita simak secara seksama isi dari adendum tersebut. [ luvo ]