BalapMotor.Net – Pembangunan sirkuit Mandalika telah mendapat tudingan dari PBB terkait adanya pelanggaran HAM. Dengan tuduhan tersebut, pihak ITDC selaku pengembang dari kawasan ekonomi eksklusif (KEK) Mandalika angkat suara.
Abdulbar M. Mansoer selaku Direktur Utama ITDC mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI sudah menepis tudingan tersebut melalui perwakilan tetap RI di kantor utama PBB di Jenewa, Swiss.
“Kami hanya sebagai terinformasi, semuanya dari Kemenlu dan mereka sudah menjawab dengan jelas sekali. Mereka mengatakan bahwa tidak ada seperti yang disangkakan. Jadi sudah disanggah oleh Kemenlu, bukan dari kami.” ujar Abdulbar dikutip dari Kompas.tv
Disisi lain, Lucky Eko Wuryanto selaku Vice President Chief Administration Officer dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang disuruh memutuskan hubungan dengan ITDC menuturkan bahwa tudingan tersebut tidaklah benar.
“Sejak adanya laporan tersebut, AIIB langsung bertindak cepat mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Selain kami lakukan sendiri, ada juga beberapa laporan dari Komnas HAM yang sudah mengonfirmasi bahwa tuduhan itu tidak benar. ” ungkap Lucky dikutip dari Kompas.com
Meskipun tidak menemukan bukti dari pelanggaran HAM yang dilayangkan PBB, Lucky mengatakan pihaknya telah dan akan terus mengawal dan memantau pembangunan dari sirkuit Mandalika